Membuat Visa Korea Selatan

By ang - 23:22


Berita gembira hari ini adalah, Visa Korselku APPROVED....

Oke sekarang Waktunya berbagi pengalaman selama mengurus Visa kemaren.
syarat dan form pembuatan visa bisa diakses di web Kedubes Republik Korea untuk Indonesia disini
oh ya, sekarang formnya ada lima lembar nggak selembar lagi.
Karena tujuan ke korsel kali ini adalah untuk ordinary tourism/atau kunjungan wisata biasa maka saya pilih menu Visa Kunjungan Wisata dan Wisata Keluarga (C-3-2), dan inilah syaratnya:
1. Paspor Asli dan Fotokopi Paspor (halaman identitas beserta visa/cap negara-negara yang telah dikunjungi)
2. Formulir Aplikasi Visa (dengan satu lembar foto yang ditempel pada kolom foto)
3. Kartu Keluarga atau Dokumen yang dapat membuktikan hubungan kekeluargaan
4. Surat Keterangan Kerja dan Fotokopi SIUP Tempat Bekerja- Jika tidak bekerja tidak perlu menyertakan
5. Surat Keterangan Mahasiswa/Pelajar, bagi yang masih bersekolah
6. Fotokopi Bukti Keuangan, pilih salah satu: 
  • - Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
  • - Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pajak RI
  • - Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir dan surat referensi bank 
  • - Surat keterangan keanggotaan golf
  • - Surat keterangan keanggotaan hotel bintang 5
  • - Surat keterangan pemegang program jamsostek
  • - Slip gaji atau bukti tunjangan pensiun
catetan:
Untuk tipe visa C-3 Multiple silahkan untuk melihat persyaratan Multiple Visa
** Jika berstatus mahasiswa harus melampirkan surat keterangan mahasiswa dan bukti keuangan orang tua
** Ibu rumah tangga dan yang masih belum memiliki pekerjaan/penghasilan harus melampirkan bukti keuangan suami atau keluarga
** Bagi pengusaha yang ingin mengajak serta asisten rumah tangga, harus melampirkan surat sponsor dari Employernya (surat keterangan kerja, kartu keluarga, bukti keuangan tidak perlu dilampirkan)
** Dokumen yang telah dilampirkan jika dianggap masih belum lengkap oleh Consul maka pihak Kedubes Korea berhak untuk meminta tambahan dokumen



how to get it,,,
1. Paspor asli ini hukumnya wajib kalo mau ke luar Negeri. Kalo ada yang belum punya paspor, aku rekom banget daftar online, karena lebih cepat dan lebih praktis. Selain paspor asli, fotokopian paspor (halaman depan dan halaman belakang) juga dilampirkan termasuk fotokopi dari cap dari negara yang pernah dikunjungi. Tapi kalo belum pernah ke luar negeri ini di skip aja.
2. Formulir aplikasi visa yang telah diisi lengkap. isiannya pakek bahasa Inggris, jangan lupa menempelkan foto dengan latar putih ukuran 3,5 cm x 4,5 cm.
3. Fotokopi KK biasa
4. Fotokopi SIUP ini untuk yang kerja di perusahaan swasta, jadi untuk PNS dan yang tidak bekerja ini di skip juga.
5. Surat keterangan Mahasiswa/pelajar khusus yang masih bersekolah atau kuliah
6. untuk syarat keenam bisa pilih salah satu, namun pada waktu apply kemaren saya melampirkan dua yaitu Surat Pajak Tahunan (SPT PPH-21) dan rekening koran, biar lebih mantap maksudnya.
SPT PPH saya dapat dari bukti laporan pajak ke kantor pajak, dan gunakan SPT yang terakhir.
Untuk rekening koran sebenarnya bisa diakali dengan fotokopi buku rekening tapi harus rajin diprint, kalo sudah akumulasi maka harus cetak rekening koran. FYI, untuk cetak rekening koran ini ada biayanya, di bank Mandiri per lembarnya Rp 2.500.
Trus pas ke Bank jangan lupa sekalian bikin referensi bank. sebelum ke Bank saya sudah menyiapkan surat permohonan yang sudah dilengkapi dengan alamat kedubes, jadi g perlu isi form lagi dibank. Lama pembuatanya untuk bank mandiri adalah 2 hari. jadi hari ini ngasih permohonan besok sudah jadi. Surat referensi Bank juga dalam bahasa Inggris, jangan sampai dibuatin Bahasa Indonesia, kalo udah terlanjur suruh buatin yang baru dengan Bahasa Inggris. Biaya untuk pembuatan surat referensi ini beda2 tiap Bank, kalo Bank Mandiri Rp. 50.000.
Dari info yang saya dapat untuk mendapatkan dua dokumen ini harus di tempat pembukaan rekening. upss, kao diluar kota gimana yah...
7. oh ya kemaren saya juga melampirkan Surat keterangan kerja dan sponsor dari atasan, dan pastinya dalam Bahasa Inggris.
8. TAMBAHAN, selain syarat diatas kemaren aku juga melampirkan tiket pesawat PP dan bukti booking hotel untuk lebih meyakinkan kita bakal balik ke Indonesia.


jadi berkas yang saya kumpulkan kemaren adalah:
1. Paspor Asli
2. fotokopi halaman depan dan halaman belakang paspor dan lembar paspor yang telah dicap di negara2 yang sudah pernah saya kunjungi
3. Surat Keterangan kerja dari instansi (dalam bahasa inggris)
4. Surat Sponsor dari atasan (dalam bahasa inggris)
5. rekening koran 3 bulan terakhir
6. Surat referensi dari Bank
7. SPT PPH
8. Fotokopi KTP
9. Fotokopi KK
10. Fotokopi NPWP
11. Tiket pesawat
12. Bukti Booking penginapan selama di korea

Kalo sudah lengkap berkas diurutin sesuai permintaan, dan dikumpulkan ke Kedubes Korsel di Jl. Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950. Biaya pengurusan visa sebesar Rp.560.000 untuk single visa kunjungan dibawah 90 hari. 
Saat mengumpulkan berkas kita akan mendapat tanda terima, kertas ini jangan samapi hilang soalnya saat pengambilan wajib dibawa untuk ditukar dengan paspor kita.

Jam kerja Kedubes Korsel
Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00-11.30
Pengambilan Visa : 13.30-16.30
Lama Proses Pembuatan Visa : ± 4 Hari Kerja ( Proses bisa lebih dari 4 hari kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan interview jika dibutuhkan
NOTE: Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam

untuk ngecek status visa yang kita ajukan bisa dilakukan secara online di https://www.visa.go.kr/openPage.do?MENU_ID=10301
type of application pilih diplomatic office. selanjutnya tinggal masukkan isiannya, bisa pilih nomer aplikasi, no receipt, atau no paspor. Name in English: diisi dengan nama belakang kita ditaruh depan. ex. nama: Dwi Ayu Putri di tulis menjadi Putri Dwi Ayu. terakhir mengisi tanggal lahir. trus pencet tombol SEARCH.
cara pengisian
hasil pencarian jika proses sudah selesai dan permohonan visa approved

hasil pencarian jika proses sudah selesai, namun permohonan visa denied. Kolom dibawahnya menunjukkan penyebab ditolaknya permohonan visa kita, So sad TT
Menunggu hasil Visa kita memang bikin dag..dig..dug..
berdasarkan pengalaman dari beberapa teman kalo ada berkas yang kurang atau tidak sesuai biasanya pihak kedubes akan menghubungi kita. Jadi selama menunggu hasil hanya bisa berdoa.



  • Share:

You Might Also Like

4 komentar

  1. Mba mau tanya dong. SPT PPh 21 yang dimaksud itu yang atas nama kita sendiri atau yang punya kantor ya?

    ReplyDelete
  2. maaf mba' mau tanya SPT PPh yang dimaksud itu apa tanda terima SPT yang dikeluarkan kantor pajak atau gimna mba'? mohon infonya, thanks :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. iya betul, yang habis kita laporan pajak

      Delete